{"id":118,"date":"2020-05-09T06:20:45","date_gmt":"2020-05-08T22:20:45","guid":{"rendered":"https:\/\/yamando.id\/?page_id=118"},"modified":"2020-05-09T06:34:54","modified_gmt":"2020-05-08T22:34:54","slug":"lks-dfm","status":"publish","type":"page","link":"https:\/\/yamando.id\/index.php\/kelembagaan\/lks-dfm\/","title":{"rendered":"LKS DFM"},"content":{"rendered":"<p><strong>Pengertian<\/strong><\/p>\n<p>Lembaga Kesejahteraan Sosial Disabilitas Fisik &amp;Mental ini adalah wadah koordinasi, pusat informasi dan pemberian layanan yang berorientasi kepada pengembangan kemandirian dan pemberdayaan penyandang disabilitas,keluarga dan masyarakat untuk melakukan aktivitas bersama-sama dalam satu tempat yang mudah dijangkau ditengah masyarakat dengan membangun jaringan kerja,kemitraan dan rujukan serta penggunaan sumber-sumber yang ada di masyarakat.<\/p>\n<p><strong>Maksud &amp; Tujuan<\/strong><\/p>\n<p><strong><em>Maksud<\/em><\/strong><\/p>\n<p>Pengembangan wadah koordinasi, pusat informasi dan layanan rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas dimasyarakat.<\/p>\n<p><strong><em>Tujuan <\/em><\/strong><\/p>\n<ol>\n<li>Tersedianya wadah layanan rehabilitasi sosial penyandang disabilitas dimasyarakat<\/li>\n<li>Terwujudnya partisipasi aktif penyandang disabilitas, keluarga dan masyarakat dalam kegiatan rehabilitasi sosial<\/li>\n<li>Terlatihnya kader dimasyarakat dalam rehabilitasi sosial penyandang disabilitas secara berkesinambungan<\/li>\n<li>Terwujudnya kesinambungan pelayanan rehabilitasi sosial penyandang disabilitas dimasyarakat<\/li>\n<li>Terwujudnya forum komunikasi penyandang disabilitas,keluarga dan masyarakat<\/li>\n<li>Terwujudnya kemitraan terpadu dalam layanan rehabilitasi sosial penyandang disabilitas<\/li>\n<\/ol>\n<p><strong>Sasaran <\/strong><\/p>\n<p>Sasaran kegiatan LKS Disabilitas Fisik dan Mental ini adalah :<\/p>\n<ul>\n<li>Penyandang Disabilitas Dengan Kriteria Sebagai Berikut :<\/li>\n<\/ul>\n<ol>\n<li>Disabilitas Fisik<\/li>\n<li>Disabilitas Mental<\/li>\n<li>Disabilitas Intelektual<\/li>\n<li>Disabilitas Sensorik<\/li>\n<\/ol>\n<ul>\n<li>Keluarga penyandang Disabilitas<\/li>\n<li>masyaraikat<\/li>\n<\/ul>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><strong><em>Visi<\/em><\/strong><\/p>\n<p>Lembaga Kesejahteraan Sosial Disabilitas Fisik &amp;Mental mewujudkan kesejahteraan hidup difabel dalam inklusifitas masyarakat<\/p>\n<p><strong><em>Misi <\/em><\/strong><\/p>\n<ol>\n<li>Melayani seluruh difabel tanpa memandang suku, ras, agama, antar golongan dan fisik<\/li>\n<li>Memberikan informasi yang spesifik melalui tekhnologi dan motivasi agar bermanfaat bagi seluruh difabel<\/li>\n<li>Mendobrak budaya yang ada di Indonesia agar menghargai difabel sebagai manusia yang setara<\/li>\n<li>Mendukung kemandirian para difabel dari segala segi dengan informasi dan tekhnologi.<\/li>\n<\/ol>\n<p><strong>Legalitis\/Ijin Operasional<\/strong><\/p>\n<p>Nomor 460\/1402\/PSFM\/Dinsos\/XII\/2019 Tanggal 21 November 2019<\/p>\n<p><strong>Struktur Organisasi :<\/strong><\/p>\n<p>Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKS Disabilitas Fisik &amp; Mental) Mandar Indonesia dikelola dibawah naungan Yayasan Mandar Indonesia SK <strong>Nomor\u00a0 2<\/strong><strong>\/<\/strong><strong>SK.YMI\/<\/strong><strong>X<\/strong><strong>\/2019<\/strong><strong>, Tanggal 08 Oktober 201<\/strong><strong>9<\/strong>.<\/p>\n<p><strong>Pembina<\/strong><strong> dan Pengawas<\/strong><strong> :\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0 <\/strong><\/p>\n<ul>\n<li>Kamaluddin Palinrungi,S.Kep.,Ns.,M.Kep<\/li>\n<li>Eka Keswara Putra,S.Kep<\/li>\n<li>Hamka,S.Kep.,Ns<\/li>\n<li>Yahya,S.Pd.I,.M.Si<\/li>\n<li>Herlina Mando,SH<\/li>\n<\/ul>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><strong>Kepengurusan :<\/strong><\/p>\n<p>Ketua\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0 : Nurbadriani Amahoru,S.Kep.,Ns<\/p>\n<p>Sekretaris\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0 : Syamsidar,S.Kep.,Ns.,M.Kes<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><strong>Seksi &#8211; Seksi\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0 :<\/strong><\/p>\n<p>Komunikasi Informasi &amp; Komunikasi\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0 : Nur Lady Sia<\/p>\n<p>Seksi Rehabilitasi Sosial\u00a0\u00a0 \u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0 : Irma Ayunita<\/p>\n<p>Seksi Advokasi Sosial\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0 \u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0 : Febriannisa<\/p>\n<p><strong>\u00a0<\/strong><\/p>\n<p><strong>Program Pelaksanaan:<\/strong><\/p>\n<p><strong>Bentuk Kegiatan<\/strong><\/p>\n<p>Bentuk kegiatannya yakni berbentuk <strong>Pos Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas <\/strong>antara lain :<\/p>\n<p><strong>Komunikasi, Informasi, edukas<\/strong>i<\/p>\n<p>Kegiatan yang ditujukan untuk memberikan informasi, sosialisasi, konsultasi terkait program dan pelayanan pos rehabilitasi sosial penyandang disabilitas di masyarakat. Aktifitasnya dapat berupa pembelajaran melalui penyuluhan kepada masyarakat terkait permasalahan penyandang disabilitas (data, jenis disabilitas, kebutuhan, hak penyandang disabilitas dan lain-lain).<\/p>\n<p><strong>Rehabilitasi Sosial<\/strong><\/p>\n<p>Kegiatan yang berorientasi pada upaya pemulihan atau pengembangan fungsi sosial penyandang disabilitas, terdiri dari beberapa layanan yang dapat diberikan sesuai dengan kebutuhan penyandang disabilitas di masyarakat. Kegiatan tersebut dapat meliputi layanan: bimbingan dan keterampilan kehidupan sehari-hari, bimbingan keagamaan, bimbingan psikososial, perawatan dan pengasuhan, bimbingan keterampilan pengembangan kemandirian dan produktifitas, pelatihan vokasional dan kewirausahaan, pertemuan keluarga dan masyarakat serta kegiatan rujukan.<\/p>\n<p><strong>Advokasi Sosial<\/strong><\/p>\n<p>Kegiatan ini meliputi kegiatan advokasi, koordinasi dan kemitraan dengan stakeholders untuk mendukung proses layanan bagi penyandang disabilitas serta kegiatan pendampingan dan fasilitasi penyandang disabilitas dalam proses pemenuhan hak-haknya<\/p>\n<p>Bentuk kegiatan Pos Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Dimasyarakat dapat dilihat pada bagan Berikut :<\/p>\n<figure id=\"attachment_119\" aria-describedby=\"caption-attachment-119\" style=\"width: 402px\" class=\"wp-caption aligncenter\"><img fetchpriority=\"high\" decoding=\"async\" class=\"wp-image-119 size-full\" src=\"https:\/\/yamando.id\/wp-content\/uploads\/2020\/05\/kegitan-LK-SDM.jpg\" alt=\"Bagan 1. Bentuk Kegiatan Pos Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Di Masyarakat\" width=\"402\" height=\"456\" srcset=\"https:\/\/yamando.id\/wp-content\/uploads\/2020\/05\/kegitan-LK-SDM.jpg 402w, https:\/\/yamando.id\/wp-content\/uploads\/2020\/05\/kegitan-LK-SDM-264x300.jpg 264w\" sizes=\"(max-width: 402px) 100vw, 402px\" \/><figcaption id=\"caption-attachment-119\" class=\"wp-caption-text\">Bagan 1. Bentuk Kegiatan Pos Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Di Masyarakat<\/figcaption><\/figure>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><strong>Mekanisme dan Tahapan Kegiatan <\/strong><\/p>\n<p><strong>Persiapan<\/strong><\/p>\n<ul>\n<li>Identifikasi Sumber<\/li>\n<li>Rapat Koordinasi<\/li>\n<li>Pemantapan petugas\/pendamping<\/li>\n<li>Penyiapan Dukungan Operasional<\/li>\n<\/ul>\n<p><strong>Pelaksanaan<\/strong><\/p>\n<p>Pelaksanaan kegiatan Pos Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas di Masyarakat ini bukan merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan secara bertahap, akan tetapi dapat dipillih sesuai dengan kebutuhan penyandang disabilitas. Kegiatannya me-liputi :<\/p>\n<ul>\n<li>Sosialisasi dan Pendataan<\/li>\n<li>Pendataan<\/li>\n<li>Penyampaian informasi (komunikasi, informasi dan edukasi)<\/li>\n<li>Penjangkauan<\/li>\n<\/ul>\n<p>Layanan respon terhadap kasus-kasus penyandang disabilitas dalam bentuk deteksi dini dan intervensi dini pada kondisi darurat yang membutuhkan penanganan segera.<\/p>\n<p><strong>Asesmen<\/strong><\/p>\n<p>Kegiatan untuk mengetahui masalah dan kebutuhan penyandang disabilitas, serta rencana layanan yang tepat sesuai dengan kebutuhan, minat dan bakat penyandang disabilitas. Asesmen dilakukan dengan menggunakan berbagai alat instrumen asesmen, mi-salnya instrumen asesmen untuk penyandang disabilitas, untuk keluarga, laporan perkembangan, kartu rehabilitasi, dan penggunaan alat asesmen lainnya untuk mendapatkan data masalah dan kebutuhan. Hasil asesmen menjadi dasar pilihan layanan yang dapat dilakukan terhadap penyandang disabilitas<\/p>\n<p><strong>Rehabilitasi Sosial<\/strong><\/p>\n<p>Rehabilitasi Sosial yang diberikan kepada penyandang disabilitas disesuaikan dengan hasil asesmen. Hasil asesmen perlu dikomunikasikan kepada penyandang disabilitas dan keluarganya, sehingga pilihan layanan adalah hasil kesepakatan antara pendamping dan penyandang disabilitas serta keluarganya. Pilihan layanan rehabilitasi yang dapat diberikan antara lain :<\/p>\n<p><strong>Bimbingan keterampilan kehidupan sehari-hari\/ okupasi<\/strong><\/p>\n<ul>\n<li>Bimbingan pemeliharaan kesehatan dan ketahanan fisik (mengembalikan fungsi fisik, meningkatkan ruang gerak sendi, kekuatan otot dan koordinasi gerakan).<\/li>\n<li>Bimbingan aktifitas kehidupan sehari-hari seperti makan, berpakaian, belajar manggunakan fasilitas umum dengan maupun tanpa alat bantu, kebersihan diri, dll.<\/li>\n<li>Bimbingan keterampilan mempertahankan kehidupannya di masyarakat secara wajar (keterampilan sosial akademis, keterampilan manajemen ekonomi, keterampilan dalam memahami aturan\/kaidah\/norma dan keterampilan komunikasi di masyarakat).<\/li>\n<li>Bimbingan keterampilan hubungan antar pribadi (berteman, berkomunikasi, rasa tanggung jawab terhadap pribadi maupun masyarakat).<\/li>\n<li>Bimbingan keterampilan yang berhubungan dengan pekerjaan (kemandirian bekerja, mengikuti aturan dan tata tertib, kemampuan mengambil keputusan, kemampuan memelihara alat kerja dan dapat menerima kritikan).<\/li>\n<\/ul>\n<p><strong>Bimbingan mental keagamaan<\/strong><\/p>\n<p><strong>Bimbingan psikososial, terdiri dari kegiatan:<\/strong><\/p>\n<p>Kegiatan yang dapat dilaksanakan di Pos Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas di Masyarakat adalah bimbingan psikososial dasar, sedangkan untuk bimbingan psikososial lanjutan dapat dirujuk pada professional. Beberapa bimbingan psikososial dasar diantaranya berupa; menerima keluhan\/ konseling dasar, relaksasi, teknik motivasi\/ support, dll. Bimbingan psikososial yang dapat dilakukan melalui beberapa cara antara lain :<\/p>\n<p><strong>Terapi Individu<\/strong><\/p>\n<p>Merupakan terapi yang memungkinkan penyandang disabilitas memiliki rasa aman dan nyaman, atau situasi yang sangat kondusif untuk dapat melihat diri mereka dan penerimaan terhadap diri mereka dengan cara-cara yang baru<\/p>\n<p><strong>Terapi Keluarga<\/strong><\/p>\n<p>Merupakan terapi terhadap keluarga sebagai sebuah sistem, sehingga keluarga menjadi sumber dukungan bagi penyandang disabilitas.<\/p>\n<p><strong>Terapi Kelompok<\/strong><\/p>\n<p>Merupakan terapi dengan mengarahkan ke-lompok untuk membantu penyandang disabilitas menemukan rasa aman, identitas, penerimaan teman sebaya, dan membantunya keluar dari masalah yang dialami.<\/p>\n<p><strong>Terapi Komunitas<\/strong><\/p>\n<p>Merupakan terapi terhadap komunitas\/ masyarakat, agar komunitas\/masyarakat dapat memberikan penerimaan, dukungan, kepedulian dan menghilangkan stigma. Kegiatan dapat dilakukan melalui penyuluhan dan sosialisasi terhadap komunitas\/masyarakat.<\/p>\n<p><strong>Bimbingan keterampilan pengembangan kemandirian dan produktivitas<\/strong><\/p>\n<p>Bimbingan untuk meningkatkan kemandirian penyandang disabilitas melalui penguasaan kemampuan keterampilan kerja yang disesuaikan dengan kebutuhan, minat dan bakat, sehingga penyandang disabilitas dapat meningkat produktifasnya.<\/p>\n<p><strong>Advokasi koordinasi serta kemitraan<\/strong><\/p>\n<p>Melakukan advokasi, koordinasi dan kemitraan dengan <em>stakeholders <\/em>untuk mendukung proses layanan pada Pos Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas di Masyarakat. Misalnya advokasi hukum agar penyandang disabilitas dapat terpenuhi hak-haknya. Membangun koordinasi dan kemitraan dengan dinas-dinas\/ SKPD terkait, perusahaan atau dunia usaha dan dengan pihak-pihak lainnya yang dapat mendukung pelaksanaan kegiatan<\/p>\n<p><strong>Pertemuan keluarga dan Masyarakat<\/strong><\/p>\n<p>Merupakan forum yang anggotanya terdiri dari para keluarga penyandang disabilitas, dan anggota masyarakat lainnya. Melalui forum ini para keluarga dapat berbagi pengalaman, belajar dari orang lain, mendapatkan dukungan dan solusi berkaitan dengan pemecahan masalah yang dihadapi<\/p>\n<p><strong>Kewirausahaan dan bantuan<\/strong><\/p>\n<p>Memfasilitasi penyandang disabilitas yang sudah diberikan layanan di Pos Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas di Masyarakat dalam memperoleh bantuan sosial bagi peningkatan usaha<\/p>\n<ol>\n<li>Tindakan yang dilakukan dalam kaitan menghubungkan penyandang disabilitas dengan layanan lainnya yang sesuai kebutuhan. Misalnya merujuk kepada layanan kesehatan apabila penyandang disabilitas memerlukan pengobatan\/perawatan. Merujuk kepada layanan pendidikan, apabila penyandang disabilitas membutuhkan pendidikan formal maupun non formal. Merujuk kepada professional apabila penyandang disabilitas membutuhkan bimbingan psikososial lainjutan atau rehabilitasi sosial lanjutan.<\/li>\n<li>Kegiatan yang dilakukan melalui pemberian bantuan sosial bagi peningkatan fungsi sosial penyandang disabilitas, dan dapat diajukan melalui proposal disesuaikan dengan kebutuhan penyandang disabilitas<\/li>\n<li>Tahap pengakhiran berisi kegiatan evaluasi dan terminasi. Kegiatan evaluasi untuk melihat bagaimana perkembangan atau perubahan penyandang disabilitas setelah mengikuti kegiatan. Terminasi dapat dilakukan apabila penyandang disabilitas tidak membutuhkan lagi layanan di Pos Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas di Masyarakat, dapat diartikan sebagai pengakhiran pelayanan agar Penyandang Disabilitas tidak mengalami ketergantungan, namun demikian untuk aktivitas pengisian waktu luang penyandang disabilitas dapat terus aktif bersama penyandang disabilitas lainnya mengikuti kegiatan yang ada, sehingga secara program Pos Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas di Masyarakat ini masih tersedia secara berkelanjutan Tahap pengakhiran juga berkaitan dengan kegiatan untuk memeriksa semua catatan kasus (laporan proses kegiatan) yang telah dibuat untuk masing-masing pelayanan terhadap penyandang disabilitas<\/li>\n<\/ol>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><strong>Data Disabilitas Jangkauan\u00a0<\/strong><\/p>\n<p><strong>Dokumentasi Kegiatan<\/strong><\/p>\n<table width=\"612\">\n<tbody>\n<tr>\n<td width=\"45\"><strong>No<\/strong><\/td>\n<td width=\"145\"><strong>Kegiatan<\/strong><\/td>\n<td width=\"113\"><strong>Waktu<\/strong><\/td>\n<td width=\"309\"><strong>Publikasi<\/strong><\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td width=\"45\">&nbsp;<\/p>\n<p>1<\/td>\n<td width=\"145\">Home Visit\/KPTP<\/td>\n<td width=\"113\">28 April 2019<\/td>\n<td width=\"309\">1.\u00a0\u00a0\u00a0 <a href=\"https:\/\/paceko.com\/2019\/04\/dosen-bersama-bem-akper-yppp-lakukan-pendampingan-warga-dipasung\/\" target=\"_blank\" rel=\"noopener noreferrer\">https:\/\/paceko.com\/2019\/04\/dosen-bersama-bem-akper-yppp-lakukan-pendampingan-warga-dipasung\/<\/a><\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td width=\"45\">2<\/td>\n<td width=\"145\">Bebas Pasung<\/td>\n<td width=\"113\">04 Mei 2019<\/td>\n<td width=\"309\">2.\u00a0\u00a0\u00a0 <a href=\"https:\/\/m.detik.com\/news\/berita\/d-4536083\/wanita-di-polewali-akhirnya-dirawat-di-rs-jiwa-usai-20-tahun-dipasung\" target=\"_blank\" rel=\"noopener noreferrer\">https:\/\/m.detik.com\/news\/berita\/d-4536083\/wanita-di-polewali-akhirnya-dirawat-di-rs-jiwa-usai-20-tahun-dipasung<\/a><\/p>\n<p>3.\u00a0\u00a0\u00a0 <a href=\"https:\/\/paceko.com\/2019\/05\/haru-wanita-tapango-di-bebaskasn-setelah-20-tahun-hidup-dirantai\/\" target=\"_blank\" rel=\"noopener noreferrer\">https:\/\/paceko.com\/2019\/05\/haru-wanita-tapango-di-bebaskasn-setelah-20-tahun-hidup-dirantai\/<\/a><\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td width=\"45\">3<\/td>\n<td width=\"145\">Home Care\/KPTP Disabilitas Mental<\/td>\n<td width=\"113\">13 Juni 2019<\/td>\n<td width=\"309\">4.\u00a0\u00a0\u00a0 <a href=\"https:\/\/paceko.com\/2019\/06\/lks-polman-soroti-banyaknya-odgj-yang-belum-tertangani-pemerintah\/\" target=\"_blank\" rel=\"noopener noreferrer\">https:\/\/paceko.com\/2019\/06\/lks-polman-soroti-banyaknya-odgj-yang-belum-tertangani-pemerintah\/<\/a><\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td width=\"45\">4<\/td>\n<td width=\"145\">Home Care\/KPTP Disabilitas Mental<\/td>\n<td width=\"113\">09 November 2019<\/td>\n<td width=\"309\">5.\u00a0\u00a0\u00a0 <a href=\"https:\/\/paceko.com\/2019\/11\/kolaborasi-lintas-sektor-ymi-bantu-penderita-odgj-di-polman\/\" target=\"_blank\" rel=\"noopener noreferrer\">https:\/\/paceko.com\/2019\/11\/kolaborasi-lintas-sektor-ymi-bantu-penderita-odgj-di-polman\/<\/a><\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td width=\"45\">5<\/td>\n<td width=\"145\">Home Visit \/KPTP<\/td>\n<td width=\"113\">30 November 2019<\/td>\n<td width=\"309\">6.\u00a0\u00a0\u00a0 <a href=\"https:\/\/m.youtube.com\/watch?feature=share&amp;v=reTGh7I_JmU\" target=\"_blank\" rel=\"noopener noreferrer\">https:\/\/m.youtube.com\/watch?feature=share&amp;v=reTGh7I_JmU<\/a><\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td width=\"45\">6<\/td>\n<td width=\"145\">Home Visit \/KPTP<\/td>\n<td width=\"113\">1 Desember 2019<\/td>\n<td width=\"309\">7.\u00a0\u00a0\u00a0 <a href=\"https:\/\/m.youtube.com\/watch?feature=share&amp;v=nFI-9wqbH1M\" target=\"_blank\" rel=\"noopener noreferrer\">https:\/\/m.youtube.com\/watch?feature=share&amp;v=nFI-9wqbH1M<\/a><\/td>\n<\/tr>\n<tr>\n<td width=\"45\">7<\/td>\n<td width=\"145\">Bebas Pasung<\/td>\n<td width=\"113\">16 Desember 2020<\/td>\n<td width=\"309\">8.\u00a0\u00a0\u00a0 <a href=\"https:\/\/m.detik.com\/20detik\/detikflash\/20191216-191216085\/-seorang-pria-dievakuasi-dari-pemasungan\" target=\"_blank\" rel=\"noopener noreferrer\">https:\/\/m.detik.com\/20detik\/detikflash\/20191216-191216085\/-seorang-pria-dievakuasi-dari-pemasungan<\/a><\/p>\n<p>9.\u00a0\u00a0\u00a0 <a href=\"https:\/\/www.indonesianpoint.com\/2019\/12\/pelepasan-pasung-odgj-fokus-yayasan.html?m=1\" target=\"_blank\" rel=\"noopener noreferrer\">https:\/\/www.indonesianpoint.com\/2019\/12\/pelepasan-pasung-odgj-fokus-yayasan.html?m=1<\/a><\/td>\n<\/tr>\n<\/tbody>\n<\/table>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Pengertian Lembaga Kesejahteraan Sosial Disabilitas Fisik &amp;Mental ini adalah wadah koordinasi, pusat informasi dan pemberian layanan yang berorientasi kepada pengembangan kemandirian dan pemberdayaan penyandang disabilitas,keluarga dan masyarakat untuk melakukan aktivitas bersama-sama dalam satu tempat yang mudah dijangkau ditengah masyarakat dengan membangun jaringan kerja,kemitraan dan rujukan serta penggunaan sumber-sumber yang ada di masyarakat. Maksud &amp; Tujuan Maksud Pengembangan wadah koordinasi, pusat informasi dan layanan rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas dimasyarakat. Tujuan Tersedianya wadah layanan rehabilitasi sosial penyandang disabilitas dimasyarakat Terwujudnya partisipasi aktif penyandang disabilitas, keluarga dan masyarakat dalam kegiatan rehabilitasi sosial Terlatihnya kader dimasyarakat dalam rehabilitasi sosial penyandang disabilitas secara berkesinambungan Terwujudnya kesinambungan pelayanan rehabilitasi sosial penyandang disabilitas dimasyarakat Terwujudnya forum komunikasi penyandang disabilitas,keluarga dan masyarakat Terwujudnya kemitraan terpadu dalam layanan rehabilitasi sosial penyandang disabilitas Sasaran Sasaran kegiatan LKS Disabilitas Fisik dan Mental ini adalah : Penyandang Disabilitas Dengan Kriteria Sebagai Berikut : Disabilitas Fisik Disabilitas Mental Disabilitas Intelektual Disabilitas Sensorik Keluarga penyandang Disabilitas masyaraikat &nbsp; Visi Lembaga Kesejahteraan Sosial Disabilitas Fisik &amp;Mental mewujudkan kesejahteraan hidup difabel dalam inklusifitas masyarakat Misi Melayani seluruh difabel tanpa memandang suku, ras, agama, antar golongan dan fisik Memberikan informasi yang spesifik melalui tekhnologi dan motivasi agar bermanfaat bagi seluruh difabel Mendobrak budaya yang ada di Indonesia agar menghargai difabel sebagai manusia yang setara Mendukung kemandirian para difabel dari segala segi dengan informasi dan tekhnologi. Legalitis\/Ijin Operasional Nomor 460\/1402\/PSFM\/Dinsos\/XII\/2019 Tanggal 21 November 2019 Struktur Organisasi : Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKS Disabilitas Fisik &amp; Mental) Mandar Indonesia dikelola dibawah naungan Yayasan Mandar Indonesia SK Nomor\u00a0 2\/SK.YMI\/X\/2019, Tanggal 08 Oktober 2019. Pembina dan Pengawas :\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0 Kamaluddin Palinrungi,S.Kep.,Ns.,M.Kep Eka Keswara Putra,S.Kep Hamka,S.Kep.,Ns Yahya,S.Pd.I,.M.Si Herlina Mando,SH &nbsp; Kepengurusan : Ketua\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0 : Nurbadriani Amahoru,S.Kep.,Ns Sekretaris\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0 : Syamsidar,S.Kep.,Ns.,M.Kes &nbsp; Seksi &#8211; Seksi\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0 : Komunikasi Informasi &amp; Komunikasi\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0 : Nur Lady Sia Seksi Rehabilitasi Sosial\u00a0\u00a0 \u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0 : Irma Ayunita Seksi Advokasi Sosial\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0 \u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0\u00a0 : Febriannisa \u00a0 Program Pelaksanaan: Bentuk Kegiatan Bentuk kegiatannya yakni berbentuk Pos Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas antara lain : Komunikasi, Informasi, edukasi Kegiatan yang ditujukan untuk memberikan informasi, sosialisasi, konsultasi terkait program dan pelayanan pos rehabilitasi sosial penyandang disabilitas di masyarakat. Aktifitasnya dapat berupa pembelajaran melalui penyuluhan kepada masyarakat terkait permasalahan penyandang disabilitas (data, jenis disabilitas, kebutuhan, hak penyandang disabilitas dan lain-lain). Rehabilitasi Sosial Kegiatan yang berorientasi pada upaya pemulihan atau pengembangan fungsi sosial penyandang disabilitas, terdiri dari beberapa layanan yang dapat diberikan sesuai dengan kebutuhan penyandang disabilitas di masyarakat. Kegiatan tersebut dapat meliputi layanan: bimbingan dan keterampilan kehidupan sehari-hari, bimbingan keagamaan, bimbingan psikososial, perawatan dan pengasuhan, bimbingan keterampilan pengembangan kemandirian dan produktifitas, pelatihan vokasional dan kewirausahaan, pertemuan keluarga dan masyarakat serta kegiatan rujukan. Advokasi Sosial Kegiatan ini meliputi kegiatan advokasi, koordinasi dan kemitraan dengan stakeholders untuk mendukung proses layanan bagi penyandang disabilitas serta kegiatan pendampingan dan fasilitasi penyandang disabilitas dalam proses pemenuhan hak-haknya Bentuk kegiatan Pos Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Dimasyarakat dapat dilihat pada bagan Berikut : &nbsp; Mekanisme dan Tahapan Kegiatan Persiapan Identifikasi Sumber Rapat Koordinasi Pemantapan petugas\/pendamping Penyiapan Dukungan Operasional Pelaksanaan Pelaksanaan kegiatan Pos Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas di Masyarakat ini bukan merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan secara bertahap, akan tetapi dapat dipillih sesuai dengan kebutuhan penyandang disabilitas. Kegiatannya me-liputi : Sosialisasi dan Pendataan Pendataan Penyampaian informasi (komunikasi, informasi dan edukasi) Penjangkauan Layanan respon terhadap kasus-kasus penyandang disabilitas dalam bentuk deteksi dini dan intervensi dini pada kondisi darurat yang membutuhkan penanganan segera. Asesmen Kegiatan untuk mengetahui masalah dan kebutuhan penyandang disabilitas, serta rencana layanan yang tepat sesuai dengan kebutuhan, minat dan bakat penyandang disabilitas. Asesmen dilakukan dengan menggunakan berbagai alat instrumen asesmen, mi-salnya instrumen asesmen untuk penyandang disabilitas, untuk keluarga, laporan perkembangan, kartu rehabilitasi, dan penggunaan alat asesmen lainnya untuk mendapatkan data masalah dan kebutuhan. Hasil asesmen menjadi dasar pilihan layanan yang dapat dilakukan terhadap penyandang disabilitas Rehabilitasi Sosial Rehabilitasi Sosial yang diberikan kepada penyandang disabilitas disesuaikan dengan hasil asesmen. Hasil asesmen perlu dikomunikasikan kepada penyandang disabilitas dan keluarganya, sehingga pilihan layanan adalah hasil kesepakatan antara pendamping dan penyandang disabilitas serta keluarganya. Pilihan layanan rehabilitasi yang dapat diberikan antara lain : Bimbingan keterampilan kehidupan sehari-hari\/ okupasi Bimbingan pemeliharaan kesehatan dan ketahanan fisik (mengembalikan fungsi fisik, meningkatkan ruang gerak sendi, kekuatan otot dan koordinasi gerakan). Bimbingan aktifitas kehidupan sehari-hari seperti makan, berpakaian, belajar manggunakan fasilitas umum dengan maupun tanpa alat bantu, kebersihan diri, dll. Bimbingan keterampilan mempertahankan kehidupannya di masyarakat secara wajar (keterampilan sosial akademis, keterampilan manajemen ekonomi, keterampilan dalam memahami aturan\/kaidah\/norma dan keterampilan komunikasi di masyarakat). Bimbingan keterampilan hubungan antar pribadi (berteman, berkomunikasi, rasa tanggung jawab terhadap pribadi maupun masyarakat). Bimbingan keterampilan yang berhubungan dengan pekerjaan (kemandirian bekerja, mengikuti aturan dan tata tertib, kemampuan mengambil keputusan, kemampuan memelihara alat kerja dan dapat menerima kritikan). Bimbingan mental keagamaan Bimbingan psikososial, terdiri dari kegiatan: Kegiatan yang dapat dilaksanakan di Pos Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas di Masyarakat adalah bimbingan psikososial dasar, sedangkan untuk bimbingan psikososial lanjutan dapat dirujuk pada professional. Beberapa bimbingan psikososial dasar diantaranya berupa; menerima keluhan\/ konseling dasar, relaksasi, teknik motivasi\/ support, dll. Bimbingan psikososial yang dapat dilakukan melalui beberapa cara antara lain : Terapi Individu Merupakan terapi yang memungkinkan penyandang disabilitas memiliki rasa aman dan nyaman, atau situasi yang sangat kondusif untuk dapat melihat diri mereka dan penerimaan terhadap diri mereka dengan cara-cara yang baru Terapi Keluarga Merupakan terapi terhadap keluarga sebagai sebuah sistem, sehingga keluarga menjadi sumber dukungan bagi penyandang disabilitas. Terapi Kelompok Merupakan terapi dengan mengarahkan ke-lompok untuk membantu penyandang disabilitas menemukan rasa aman, identitas, penerimaan teman sebaya, dan membantunya keluar dari masalah yang dialami. Terapi Komunitas Merupakan terapi terhadap komunitas\/ masyarakat, agar komunitas\/masyarakat dapat memberikan penerimaan, dukungan, kepedulian dan menghilangkan stigma. Kegiatan dapat dilakukan melalui penyuluhan dan sosialisasi terhadap komunitas\/masyarakat. Bimbingan keterampilan pengembangan kemandirian dan produktivitas Bimbingan untuk meningkatkan kemandirian penyandang disabilitas melalui penguasaan kemampuan keterampilan kerja yang disesuaikan dengan kebutuhan, minat dan bakat, sehingga penyandang disabilitas dapat meningkat produktifasnya. Advokasi koordinasi serta kemitraan Melakukan advokasi, koordinasi dan kemitraan dengan stakeholders untuk mendukung proses layanan pada Pos Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas di Masyarakat. Misalnya advokasi hukum agar penyandang disabilitas dapat terpenuhi hak-haknya. Membangun koordinasi dan kemitraan dengan dinas-dinas\/ SKPD terkait, perusahaan atau dunia usaha dan dengan pihak-pihak lainnya yang dapat mendukung<\/p>\n","protected":false},"author":3,"featured_media":0,"parent":30,"menu_order":2,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","template":"","meta":{"footnotes":""},"class_list":["post-118","page","type-page","status-publish","hentry"],"wps_subtitle":"Lembaga Kesejahteraan Sosial Disabilitas Fisik dan Mental Mandar Indonesia","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/yamando.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/pages\/118","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/yamando.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/pages"}],"about":[{"href":"https:\/\/yamando.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/page"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/yamando.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/3"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/yamando.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=118"}],"version-history":[{"count":5,"href":"https:\/\/yamando.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/pages\/118\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":135,"href":"https:\/\/yamando.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/pages\/118\/revisions\/135"}],"up":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/yamando.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/pages\/30"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/yamando.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=118"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}