{"id":30,"date":"2020-05-09T04:31:20","date_gmt":"2020-05-08T20:31:20","guid":{"rendered":"https:\/\/yamando.id\/?page_id=30"},"modified":"2020-05-09T06:13:40","modified_gmt":"2020-05-08T22:13:40","slug":"kelembagaan","status":"publish","type":"page","link":"https:\/\/yamando.id\/index.php\/kelembagaan\/","title":{"rendered":"Kelembagaan"},"content":{"rendered":"<p>Saat ini ada tiga Lembaga dan Program yang dibentuk oleh Yayasan Mandar Indonesia :<\/p>\n<p><strong>Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKS LU)<\/strong><\/p>\n<p><strong>Tujuan Umum<\/strong><\/p>\n<p>Meningkatkan kesejahteraan sosial dan kesempatan\u00a0 aktivitas bagi Lanjut Usia dengan\u00a0\u00a0 pengaturan pola hidup sesuai dengan\u00a0 usianya. Terpenuhinya kebutuhan dasar Lanjut Usia terlantar atau tidak potensial sehingga mendapatkan penghidupan yang layak.<\/p>\n<p><strong><em>Tujuan <\/em><\/strong><strong><em>Khusus<\/em><\/strong><\/p>\n<p>Meningkatkan partisipasi dan rasa peduli seluruh Anggota Keluarga dan juga masyarakat sekitar, termasuk institusi terkait untuk\u00a0 ikut memberi perhatian bagi Lanjut Usia dalam upaya meningkatkan kualitas hidup dan semangat hidup bagi Lanjut Usia. Memberdayakan dan meningkatkan peran keluarga dan masyarakat dalam rangka memenuhi hak-hak lanjut usia untuk meningkatkan kesejahteraan sosialnya.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><strong>Lembaga Kesejahteraan Sosial Disabilitas Fisik dan Mental Mandar Indonesia<\/strong><\/p>\n<ul>\n<li><strong>Pengertian<\/strong><\/li>\n<\/ul>\n<p>Lembaga Kesejahteraan Sosial Disabilitas Fisik &amp;Mental ini adalah wadah koordinasi, pusat informasi dan pemberian layanan yang berorientasi kepada pengembangan kemandirian dan pemberdayaan penyandang disabilitas,keluarga dan masyarakat untuk melakukan aktivitas bersama-sama dalam satu tempat yang mudah dijangkau ditengah masyarakat dengan membangun jaringan kerja,kemitraan dan rujukan serta penggunaan sumber-sumber yang ada di masyarakat.<\/p>\n<p><strong>Maksud &amp; Tujuan<\/strong><\/p>\n<p><strong><em>Maksud<\/em><\/strong><\/p>\n<p>Pengembangan wadah koordinasi, pusat informasi dan layanan rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas dimasyarakat.<\/p>\n<p><strong><em>Tujuan <\/em><\/strong><\/p>\n<ol>\n<li>Tersedianya wadah layanan rehabilitasi sosial penyandang disabilitas dimasyarakat<\/li>\n<li>Terwujudnya partisipasi aktif penyandang disabilitas, keluarga dan masyarakat dalam kegiatan rehabilitasi sosial<\/li>\n<li>Terlatihnya kader dimasyarakat dalam rehabilitasi sosial penyandang disabilitas secara berkesinambungan<\/li>\n<li>Terwujudnya kesinambungan pelayanan rehabilitasi sosial penyandang disabilitas dimasyarakat<\/li>\n<li>Terwujudnya forum komunikasi penyandang disabilitas,keluarga dan masyarakat<\/li>\n<li>Terwujudnya kemitraan terpadu dalam layanan rehabilitasi sosial penyandang disabilitas<\/li>\n<\/ol>\n<p><strong>Sasaran <\/strong><\/p>\n<p>Sasaran kegiatan LKS Disabilitas Fisik dan Mental ini adalah :<\/p>\n<ul>\n<li>Penyandang Disabilitas Dengan Kriteria Sebagai Berikut :<\/li>\n<\/ul>\n<ol>\n<li>Disabilitas Fisik<\/li>\n<li>Disabilitas Mental<\/li>\n<li>Disabilitas Intelektual<\/li>\n<li>Disabilitas Sensorik<\/li>\n<\/ol>\n<ul>\n<li>Keluarga penyandang Disabilitas<\/li>\n<li>masyaraikat<\/li>\n<\/ul>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><strong>Lembaga Kesejahteraan Sosial Korban Penyalahgunaan Napza (LKS KPN)<\/strong><\/p>\n<p><strong>LKS KPN\u00a0Mandar Indonesia <\/strong>adalah suatu Lembaga naungan Yayasan Mandar Indonesia yang bergerak di bidang penanggulangan masalah penyalahgunaan NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya).<\/p>\n<p>Lembaga ini dibentuk atas dasar\u00a0<strong>keprihatinan<\/strong>\u00a0dan\u00a0<strong>kepedulian<\/strong>\u00a0terhadap suatu kondisi yaitu semakin meningkatnya jumlah korban penyalahgunaan NAPZA di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda. NAPZA dan dampaknya, telah menghancurkan sendi-sendi kehidupan dan masa depan individu, keluarga, dan masyarakat.<\/p>\n<p>Penanggulangan masalah penyalahgunaan NAPZA saat ini bukan saja menjadi tanggungjawab pemerintah, melainkan juga segenap lapisan masyarakat. <strong>LKS KPN\u00a0Mandar Indonesia<\/strong> berusaha untuk ikut ambil bagian dengan cara memulihkan para korban penyalahguna NAPZA melalui Panti Rehabilitasi serta mencegah meluasnya penyalahgunaan NAPZA dengan cara memberikan sosialisasi kepada masyarakat<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Saat ini ada tiga Lembaga dan Program yang dibentuk oleh Yayasan Mandar Indonesia : Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKS LU) Tujuan Umum Meningkatkan kesejahteraan sosial dan kesempatan\u00a0 aktivitas bagi Lanjut Usia dengan\u00a0\u00a0 pengaturan pola hidup sesuai dengan\u00a0 usianya. Terpenuhinya kebutuhan dasar Lanjut Usia terlantar atau tidak potensial sehingga mendapatkan penghidupan yang layak. Tujuan Khusus Meningkatkan partisipasi dan rasa peduli seluruh Anggota Keluarga dan juga masyarakat sekitar, termasuk institusi terkait untuk\u00a0 ikut memberi perhatian bagi Lanjut Usia dalam upaya meningkatkan kualitas hidup dan semangat hidup bagi Lanjut Usia. Memberdayakan dan meningkatkan peran keluarga dan masyarakat dalam rangka memenuhi hak-hak lanjut usia untuk meningkatkan kesejahteraan sosialnya. &nbsp; Lembaga Kesejahteraan Sosial Disabilitas Fisik dan Mental Mandar Indonesia Pengertian Lembaga Kesejahteraan Sosial Disabilitas Fisik &amp;Mental ini adalah wadah koordinasi, pusat informasi dan pemberian layanan yang berorientasi kepada pengembangan kemandirian dan pemberdayaan penyandang disabilitas,keluarga dan masyarakat untuk melakukan aktivitas bersama-sama dalam satu tempat yang mudah dijangkau ditengah masyarakat dengan membangun jaringan kerja,kemitraan dan rujukan serta penggunaan sumber-sumber yang ada di masyarakat. Maksud &amp; Tujuan Maksud Pengembangan wadah koordinasi, pusat informasi dan layanan rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas dimasyarakat. Tujuan Tersedianya wadah layanan rehabilitasi sosial penyandang disabilitas dimasyarakat Terwujudnya partisipasi aktif penyandang disabilitas, keluarga dan masyarakat dalam kegiatan rehabilitasi sosial Terlatihnya kader dimasyarakat dalam rehabilitasi sosial penyandang disabilitas secara berkesinambungan Terwujudnya kesinambungan pelayanan rehabilitasi sosial penyandang disabilitas dimasyarakat Terwujudnya forum komunikasi penyandang disabilitas,keluarga dan masyarakat Terwujudnya kemitraan terpadu dalam layanan rehabilitasi sosial penyandang disabilitas Sasaran Sasaran kegiatan LKS Disabilitas Fisik dan Mental ini adalah : Penyandang Disabilitas Dengan Kriteria Sebagai Berikut : Disabilitas Fisik Disabilitas Mental Disabilitas Intelektual Disabilitas Sensorik Keluarga penyandang Disabilitas masyaraikat &nbsp; Lembaga Kesejahteraan Sosial Korban Penyalahgunaan Napza (LKS KPN) LKS KPN\u00a0Mandar Indonesia adalah suatu Lembaga naungan Yayasan Mandar Indonesia yang bergerak di bidang penanggulangan masalah penyalahgunaan NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya). Lembaga ini dibentuk atas dasar\u00a0keprihatinan\u00a0dan\u00a0kepedulian\u00a0terhadap suatu kondisi yaitu semakin meningkatnya jumlah korban penyalahgunaan NAPZA di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda. NAPZA dan dampaknya, telah menghancurkan sendi-sendi kehidupan dan masa depan individu, keluarga, dan masyarakat. Penanggulangan masalah penyalahgunaan NAPZA saat ini bukan saja menjadi tanggungjawab pemerintah, melainkan juga segenap lapisan masyarakat. LKS KPN\u00a0Mandar Indonesia berusaha untuk ikut ambil bagian dengan cara memulihkan para korban penyalahguna NAPZA melalui Panti Rehabilitasi serta mencegah meluasnya penyalahgunaan NAPZA dengan cara memberikan sosialisasi kepada masyarakat<\/p>\n","protected":false},"author":3,"featured_media":0,"parent":0,"menu_order":3,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","template":"","meta":{"footnotes":""},"class_list":["post-30","page","type-page","status-publish","hentry"],"wps_subtitle":"","_links":{"self":[{"href":"https:\/\/yamando.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/pages\/30","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/yamando.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/pages"}],"about":[{"href":"https:\/\/yamando.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/page"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/yamando.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/3"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/yamando.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=30"}],"version-history":[{"count":4,"href":"https:\/\/yamando.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/pages\/30\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":115,"href":"https:\/\/yamando.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/pages\/30\/revisions\/115"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/yamando.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=30"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}