KEGIATAN YAYASAN SESUAI ANGGARAN DASAR
Bidang Sosial
- Mendirikan dan menjalankan lembaga pendidikan formal dan non formal.
- Mendirikan dan menjalankan panti asuhan, panti jompo, dan panti wreda.
- Mendirikan dan menjalankan rumah sakit, poliklinik, dan laboratorium.
- Mengadakan dan menjalankan penelitian di bidang ilmu pengetahuan.
- Mengadakan dan menjalankan pembinaan olahraga.
- Mengadakan dan menjalankan studi banding.
Bidang Keagamaan
- Mendirikan sarana ibadah.
- Menyelenggarakan pondok pesantren dan madrasah.
- Menerima dan menyalurkan amal zakat, infaq, dan sedekah.
- Meningkatkan pemahaman keagamaan.
- Melaksanakan syiar keagamaan..
- Mengadakan dan menjalankan studi banding keagamaan.
Bidang Kemanusiaan
- Memberikan bantuan kepada korban bencana alam.
- Memberikan bantuan kepada tuna wisma, fakir miskin, dan gelandangan.
- Mendirikan dan menyelenggarakan rumah singgah.
- Memberikan perlindungan konsumen
- Melestarikan lingkungan hidup